-->

Makalah keterkaitan PKn dengan IPS

selamat datang, kumpulan soal disini akan memberikan contoh Adakah keterkaitan PKn dengan IPS


Keterkaitan PKN Dengan IPS Dan Mata Pelajaran Lainya & Konsep Serta Prinsip Kepribadian Nasional, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Dan Bela Negara




BAB II
 PEMBAHASAN


A.    Gambaran Umum Dan Karakteristik PKn dengan IPS Dan Mata Pelajaran Lainnya
Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajarn yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh pancasila dan UUD 1945. Tujuan pendidikan kewarganegaraan secara umum adalah:
1.      Memberikan pengertian, pengetahuan, dan pemahaman tentang pancasila.
2.      Membentuk pola fikir yang sesuai dengan pancasila.
3.      Menanamkan nilai-nilai moral pancasila ke peserta didik.
4.      Menggugah kesadaran anak didik sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia untuk selalu mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai moral pancasila untuk menghadapi arus globalisasi.
5.      Memberi motivasi agar berperilaku sesuai dengan nilai, moral, dan norma pancasila.

B.     Keterkaitan Pendidikan Kewarganegaraan dengan IPS
Keterkaitan PKn dengan IPS sangat kuat. Hal ini dikarenakan sebelum menjadi Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan yang menurut Kurikulum tahun 1994 diberi nama Bidang Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (sebagai upaya mewujudkan pesan UU sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989 khususnya Pasal 39 Ayat (2) dan (3)), Bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan adalah bagian dari bidang studi IPS. Bidang studi IPS mencakup aspek Geografi, Ekonomi, dan Sejarah, Pancasila serta UUD 1945 yang menyangkut warga negara serta pemerintahan. Kemudian terjadi pemisahan menjadi bidang studi IPS yang mencakup aspek Geografi, Ekonomi, dan Sejarah.

v  Pembelajaran Terpadu
            Pembelajaran terpadu dikembangkan selain untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, diharapkan siswa juga dapat: (1) Meningkatkan pemahaman konsep yang dipelajarinya secara lebih bermakna; (2) Mengembangkan keterampilan menemukan, mengolah, dan memanfaatkan informasi; (3) Menumbuhkembangkan sikap positif, kebiasaan baik, dan nilai-nilai luhur yang diperlukan dalam kehidupan; (4) Menumbuhkembangkan keterampilan sosial seperti kerja sama, toleransi, komunikasi, serta menghargai pendapat orang lain; (5) Meningkatkan minat dalam belajar; dan (6) Memilih kegiatan yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
v  Karakteristik Pembelajaran Terpadu
            Menurut Depdikbud (1996:3), pembelajaran terpadu sebagai suatu proses mempunyai beberapa karakteristik atau ciri-ciri yaitu: holistik, bermakna, otentik, dan aktif.
1.      Holistik
Suatu gejala atau fenomena yang menjadi pusat perhatian dalam pembelajaran terpadu diamati dan dikaji dari beberapa bidang kajian sekaligus, tidak dari sudut pandang yang terkotak-kotak. Pembelajaran terpadu memungkinkann siswa untuk memahami suatu fenomena dari segala sisi. Pada gilirannya nanti, hal ini akan membuat siswa lebih arif dan bijak di dalam menyikapi atau mengahdapi kejadian yang ada di depan mereka.
2.      Bermakna
Pengkajian suatu fenomena dari berbagai aspek seperti yang dijelaskan di atas, memungkinkan terbentuknya semacam jalinan antar konsep-konsep yang berhubungan yang disebut skemata. Hal ini akan berdampak pada kebermaknaan dari materi yang dipelajari. Rujukan yang nyata dari semua konsep yang diperoleh dan keterkaitannya dengan konsep-konsep lainnya akan menambah kebermaknaan konsep yang dipelajari. Selanjutnya, hal ini akan mengakibatkan pembelajaran yang fungsional. Siswa mampu menerapkan perolehan belajarnya untuk memecahkan masalah-masalah yang muncul dalam kehidupannya.
3.      Otentik
Pembelajaran terpadu memungkinkan  siswa memahami secara langsung prinsip dan konsep yang ingin dipelajarinya melalui kegiatan belajar secara langsung. Mereka memahami dari hasil belajarnya sendiri, bukan sekedar pemberitahuan guru. Informasi dan pengetahuan yang diperoleh sifatya lebih otentik. Misalnya, hukum pemantulan cahaya diperoleh siswa melalui eksperimen. Guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator, sedangkan siswa bertindak sebagai aktor pencari informasi dan pemberitahuan.
4.      Aktif
Pembelajaran terpadu menekankan keaktifan siswa dalam pembelajaran, baik secara fisik, mental, intelektual, maupun emosional guna tercapainya hasil belajar yang optimal dengan mempertimbangkan hasrat, minat dan kemampuan siswa sehingga mereka termotivasi untuk terus-menerus belajar. Dengan demikaian, pembelajaran terpadu bukan hanya sekedar merancang aktivitas-aktivitas dari masing-masing mata pelajaran yang saling terkait. Pembelajaran terpadu bisa saja dikembangkan dari suatu tema yang disepakati bersama dengan melirik aspek-aspek kurikulum yang bisa dipelajari secara bersama melalui pengembangan tema tersebut.

C.     Hubungan Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan Dengan Mata Pelajaran Lainnya.
Pendidikan kewarganegaraan (PKN) merupakan program pendidikan yang memiliki misi untuk mengembangkan  nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya dan keyakinan bangsa indonesia yang memungkinkan dapat diwujudkan dalam perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Mata pelajaran PKn merupakan mata pelajaran yang bersifat interdisipliner terutama disiplin ilmu hukum, politik, dan filsafat moral. Sifat interdisipliner ini menjadikan PKn jelas batang keilmuannya (body of knowledge).
Dalam paradigma PKn sekarang dikenal tiga komponen yang saling berkaitan. Menurut Udin Saripuddin Winataputra, ada tiga komponen tersebut adalah sebagaimana uraian berikut ini.
1.      Komponen pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge) berupa materi pelajaran PKn yang harus dicapai peserta didik.
2.      Komponen keterampilan kewarganegaraan (civic skills) berupa kemampuan bersifat partisipatoris dan kemampuan intelektual.
3.      Komponen watak/karakter kewarganegaraan (civic dispositions) seperti bertanggung jawab secara moral; disiplin; rasa hormat terhadap nilai dan martabat kemanusiaan; rasa hormat terhadap peraturan (hukum); mau mendengarkan, bernegosiasi dan berkompromi untuk mencapai kebaikan publik; dan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
v  Hubungan Pendidikan Kewarganegaraan terhadap ilmu sosial lainnya
1.      Hubungan PKn dengan ilmu politik
      Pendidikan kewarganegaraan merupakan praktik dari ilmu kewarganegaraan, sedangkan ilmu kewarganegaraan adalah bagian dari ilmu politik. Seperti yang dikemukakan oleh checter van yakni bagian dari ilmu poltik akan membahas tentang hak dan kewajiban warga negara terdapat di civics/ilmu kewarganegaraan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan mengandung praktik-praktik yang diturunkan ilmu politik. Sesuai dengan tujuan PKn yaitu menjadikan warganegara yang baik. Maka kita harus memahami teori tentang demokrasi politik yang meliputi konstitusi, parpol pemilu dan semuan hal itu merupakan adopsi dari ilmu politik. Dengan memahami teori ilmu politik maka warga negara mempunyai pengetahuan tentang kenegaraan melalui praktis dari pendidikan kewarganegaraan maka warga negara dapat melaksanakan kewajibannya dan mengetahui hak yang harus diterimanya sebagai warga negaa yang baik.
2.      Pendidikan kewarganegaraan dengan sosiologi
      Sosiologi merupakan ilmu tentang masyarakat. Yang mana yang dibahas tidak hanya keteraturan dalam msyarakat tetapi juga penyimpangan sosial. Salah satu penyebab terjadi penyimpangan sosial yaitu kekurangpahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Contoh kasus keterkaitan sosiologi dengan pendidikan kewarganegaraan, dalam sebuah desa mempunyai kendala dalam aksesbilitas. Seperti kurang memadainya jalan raya untuk masyarakat desa untuk keluar dari desa dalam rangka memenuhi kebutuhan, seperti berjualan, melanjutkan pendidikan, dan membeli kebutuhan rumah tangga yang tidak disediakan desa. Namun hal tersebut terkendala sehingga menimbulkan ketergangguan pola kehidupan masyarakat, terjadinya konflik antar masyarakat dan meresahkan kondisi desa. Bagi masyarakat yang paham dengan haknya sebagai warganegara maka mereka akan menuntutnya sesuai prosedur tanpa harus meresahkan kampungnya sendiri. Kemudan jika mereka memahami tentang kewajiban sebagai warga negara maka mereka akan berusaha memenuhi kewajibannya seperti pajak supaya pemerintah dapat membangun sarana umum seperti yang diinginkan dan mengelola sumberdaya ala dengan baik. Jadi pendidikan kewarganegaraan dapat menjad solusi permasalahan di masyarakat. Sama-sama mengkaji masyarakat / warga negara.
3.      Pendidikan kewarganegaraan dengan ilmu sejarah
      Dalam mempelajari sejarah terdapat latar belakang mempelajari pendidikan kewarganegaraan, proses dan alasannya pendidikan kewarganegaraan dipelajari. Kemudian dengan pada ilmu sejarah dapat diketahui mengapa perlunya pendidikan yang bertujuan menjadikan warga negara yang baik. Semua itu didasari oleh sejarah/peristiwa yang terjadi diwaktu yang lalu. Dengan mempelajari sejarah kita dapat mengetahui kekurangan apa yang akan terdapat pada era dulu dan diperbaiki pada masa sekarang sehingga terdapat perbaikan-perbaikan dari waktu ke waktu.  Dengan mempelajari sejarah dapat ditemukan hal positif yang dapat dipertahankan untuk tercapanya tujuan PKn saat ini atau kedepannya.

D.    Konsep dan Prinsip Kepribadian Nasional
1.      Keanekargaman Bangsa Indonesia sebagai Kepribadian Nasional
Indonesia merupakan bangsa yang dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu secara horizontal dan vertical.
Horizontal yaitu adanya perbedaan, tetapi tidak menunjukkan tingkatan seperti berikut ini :
a.       Perbedaan fisik dan Ras: Penduduk Indonesia memiliki ragam ciri fisik dan ras seperti golongan Malesoid yang terdapat di daerah papua yang memiliki ciri rambut kriting, bibir tebal dan berkulit hitam.
b.      Perbedaan suku bangsa: di Indonesia terdapat lebih dari 300 suku bangsa dengan jumlah yang beragam seperti suku dayak, batak, minang, dan lainnya.
c.       Perbedaan Agama: Adanya kepercayaan animisme dan dinamisme serta kebebasan rakyat Indonesia untuk memeluk agama yang di yakininya.
d.      Perbedaan Jenis kelamin: perbedaan gender tidak menjadi masalah karena disesuaikan dengan nilai bangsa tersebut.
Secara Vertical dengan menunjukkan adanya tingkatan. Misalnya adanya urutan tingkat pendidikan yaitu Pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan perguruan tinggi. Ada juga yang berdasarkan jabatan dan kekuasaan.
2.      Latar Belakang Kemajemukan Bangsa Indonesia 
Secara geografis, kondisi kepulauan Indonesia berbeda, seperti perbedaan iklim, curah hujan, suhu, kelembapan udara, jenis tanah, morfologi tata air, flora, dan faunanya.
Secara sosiologis dan cultural, dampak teknologi manuusia yang berkembang selama berabad-abad menghasilkan perbedaan yang berbeda. Heterogenitas selain merupakan potensi kekayaan bangsa, sekaligus juga sangat rentan akan bahaya konflik.

3.      Keanekaragaman Kebudayaan yang merupakan Unsur Kebangsaan dan Kepribadian Nasional
1.   Kebudayaan daerah sebagai unsure kebudayaan nasional
2.   Pengenalan keanekaragaman budaya di Indonesia
3.   Suku-suku bangsa Indonesia
4.   Membina dan melestarikan budaya daerah dan nasional

4.      Bhineka Tunggal Ika dan Integrasi Nasional
Konsepsi bhineka tunggal ika lahir dilatarbelakangi oleh keanekaragaman suku bangsa Indonesia yang ingin bersatu. Untuk mewujudkan suatu kesatuan nasional terebut dikenal dengan istilah Integrasi nasional, yaitu suatu proses dan hasil kehidupan social yang dicapai melalui beberapa tahap akomodasi, kerja sama, koordinasi, dan asimilasi.
Factor-faktor penunjang integrasi nasional:
a.    Bahasa Nasional
b.   Pancasila sebagai Dasar Negara
c.    Kesadaran dan Solidaritas kelompok
d.   Perundang-undangan yang bersifat Nasional

5.      Landasan Hukum Bhineka Tunggal Ika
1.   Pancasila
2.   Pembukaan UUD 1945 alinea 2
3.   Batang Tubuh UUD 1945
4.   Pembinaan kebudayaan


E.     Konsep Dan Prinsip Semangat Kebangsaan
1.        Pengertian Dan Unsur Terbentuknya Bangsa
Negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki cita-cita bersama yang mengikat warga Negara menjadi satu kesatuan, memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan, memilki adat,budaya, dan kebiasaan yang sama.Unsur-unsur yang merupakan factor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia, antara lain:
1.   Persamaan pola kebudayaan
2.   Persamaan tempat tinggal yang disebut dengan nama khas tanah air
3.   Persamaan nasib kesejahterannya
4.   Persamaan cita-cita

2.        Menunjukkan Semangat Kebangsaan (Nasionalisme dan Patroitisme)
1.   Bangsa Indonesia berpandangan
a.   Monodualistik yaitu suatu paham yang menganggap bahwa hakikat sesuatu merupakan dua  unsur yang terikat menjadi suatu kebulatan
b.   Monopluralistik yaitu mengaku bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai unsur yang beraneka ragam
c.   Integralistik yaitu kebersamaan, kekeluargaan
2.   Bhineka Tunggal Ika
Prinsip Bhineka Tunggal Ika mengharuskan kita untuk mengakui keanekaragaman bangsa Indonesia, baik dari suku bangsa, bahasa, dan agama.
3.        Paham Yang Bertentangan Dengan Nasionalisme
a.       Suknismse yaitu paham kecintaan yang berlebihan terhadap suku bangsa serta berusaha memisahkan diri dari kehidupan suku-suku lain.
b.      Chauvinism yaitu rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagung-agungkan bangsa sendiri, dan merendahkan bangsa lain.
c.       Ekstrimisme yaitu tindakan suatu golongan atau kelompok yang berusaha menggulingkan pemerintahan yang sah melalui cara-cara yang tidak konstitusiona
4.        Patriotisme Sebagai Wujud Sikap Perilaku Kebangsaan
Patriotisme diartikan sebagai pecinta atau pembela tanah air. Tujuan konsep patriotisme adalah menumbuhkan dan meningkatkan semangat cinta tanah air dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Patriotisme mengandung makna yang dalam bagi bangsa Indonesia, yaitu:
1.      Merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia
2.      Merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia
3.      Merupakan alat pemersatu rakyat Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
5.        Nilai-Nilai Semangat Kebangsaan
1.   Nilai persatuan
2.   Nilai kecintaan
3.   Nilai kebanggaan
4.   Nilai pengorbanan

F.     Konsep dan Prinsip Cinta Tanah Air
1.      Pengertian Cinta Tanah Air
      Cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap bangsa atau tanah airnya. Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. 
Definisi lain mengatakan bahwa
 rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan masyarakat. Cinta tanah air adalah sama saja rela berkorban demi kepentingan negara, memajukan kehidupan bangsa, mencerdaskan diri demi ikut berpartisipasi dalam rangka proses pembangunan tanah air atau negaranya dari negara yang kecil, berkembang sampai menjadi negara yang maju.

2.      Perlunya Cinta Tanah Air
Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan itu diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan para pejuang yang tidak ternilai harganya. Sejak itu, bangsa Indonesia bertekad untuk membela tanah airnya dari segala bentuk gangguan dan ancaman, baik yang datangnya dari dalam maupun dari luar. Kita tidak boleh lengah sedikit pun karena ancaman akan datang dari berbagai arah. Semangat persatuan dan kesatuan harus diperkokoh melalui berbagai kegiatan, baaik yang bersifat lokal, kedaerahan, nasional, maupun internasional.
Perilaku cinta tanah air dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, diantaranya memelihara persatuan dan kesatuan dan menyumbangkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki untuk membangun negara. .
Ciri-ciri cinta tanah air diantaranya rela berkorban untuk tanah air dan bangsa; bangga berbangsa, berbahasa, dan bertanah air Indonesia; giat dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang; dan ikut mempertahankan persatuan dan kesatuan. Semangat cinta tanah air perlu terus dibina sehingga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjamin. Cinta tanah air bermanfaat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Manfaat tersebut diantaranya negara akan aman dan damai, pembangunan dapat berjalan lancar, dan pendapatan negara akan meningkat. Manfaat tersebut kita sendiri yang merasakan. Kita akan merasa aman dan damai serta kesejahteraan hidup meningkat. Jika cinta tanah air tidak terbina pada diri setiap warga maka negara akan mudah dilanda kekacauan, pembangunan tidak behasil, pendapatan negara menurun, dan pada akhirnya tingkat kesejahteraan dan kesehatan warga sendiri yang akan hancur.



3.      Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air dan Bernegara
a.       Sikap cinta tanah air harus ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin,
b.      Pada aspek kognitif, anak mengenal konsep bilangan dan angka, mengenal konsep warna merah dan putih, mengenal konsep posisi di atas warna merah, di bawah warna putih, dan mengenal konsep bentuk persegi panjang atau kotak.
c.       Membiasahkan sikap dan perilaku, misalnya, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyanyangi sesama penganut agama, menyanyangi sesama makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain.
d.       Perwujudan persatuan dan cinta tanah air harus kitalaksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, tempat tinggalkita, bahkan dimanapun kita berada. Misalnya di keluarga,kita amalkan sikap dan tingkah laku hemat, disiplin danbertanggungjawab dalam mewujudkan keutuhan dankebersamaan agar tercapai kebahagiaan lahir batin. Di sekolah, perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air dapatkita wujudkan atau amalkan melalui kegiatan-kegiatan sepertiOSIS, PRAMUKA, UKS, PMR, dan lain-lain.
6.     Cara-cara Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air terhadap NKRI
      Ada berbagai cara dalam meningkatkan rasa cinta tanah air terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, diantaranya yaitu :
1.      Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.      Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3.      Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang BurungGaruda, Bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.
4.      Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5.      Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.

G.    Konsep dan Prinsip Bela Negara
Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Landasan konsep bela negara adalah wajib militer.
Pembelaan negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara. Oleh karena itu, tidak ada seorang warga negara pun yang boleh menghindarkan diri dari kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara, kecuali jika ditentukan lain oleh undang-undang. Prinsip ikut serta dalam pembelaan negara sebagai tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara mengandung makna bahwa upaya pertahanan negara harus didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan diri sendiri.
Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Penyelesaian segala pertikaian atau perselisihan yang timbul dari hubungan antarbangsa atau antarnegara akan selalu diusahakan melalui cara-cara damai. Bagi bangsa Indonesia, cara kekerasan (perang) merupakan jalan terakhir yang hanya dilakukan apabila semua usaha dalam menyelesaikan pertikaian atau perselisihan secara damai tidak berhasil. Prinsip ini menunjukkan pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai.

1.      Pengertian  Bela Negara di Indonesia
      Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan negara diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Unsur dasar bela negara diantaranya yaitu :
a.       Cinta tanah air
b.      Kesadaran berbangsa dan bernegara
c.       Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
d.      Rela berkorban untuk bangsa dan negara
e.       Memiliki kemampuan awal bela negara

2.      Hukum Bela Negara
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.











DAFTAR PUSTAKA

Wahyu Dwi Ulfa Febri, 2015. hubungan pendidikan kewarganegaraan dengan ilmu sosial lainnya. [online]. (dwiulfafebriwahyu.blogspot.com/.../hubungan-pendidikan-kewarganegaraanterh.html.). diakses pada tanggal 7 oktober 2017.

Viva. 2014. KONSEP SERTA PRINSIP KEPRIBADIAN NASIONAL, SEMANGAT KEBANGSAAN, CINTA TANAH AIR DAN BELA NEGARA. [online]. (vievalavieda.blogspot.com/2014/11/konsep-serta-prinsip-kepribadian.html). diakses pada tanggal 7 oktober 2017.

Shadia. 2012. Makalah Konsep serta Prinsip Cinta Tanah Air dan Bela Negara. [online]. (coretanshadia.blogspot.com/2012/11/makalah-konsep-serta-prinsip-cinta.html). diakses pada tanggal 7 oktober 2017.

Karomah, Mufidatul, dan Nisaul A’zizah. 2012. Konsep serta Prinsip Kepribadian Nasional Dan Semangat Kebangsaan. [online].cenatcenutpgsd.blogspot.com/p/blog-page_9277.html. diakses pada tanggal 7 oktober 2017.

Rafika, Satdhlin, Shelvy Mayangsari, Merryanti, Hafizah, Ema Birthayanti. 2017. HUBUNGAN PKN TERPADU DENGAN MATA PELAJARAN LAINNYA. [online]. (https://rafikaterritory.wordpress.com/.../hubungan-pkn-terpadu-dengan-mata-pelajaran-lainnya). Diakses pada tanggal 7 oktober 2017.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel